blog ini berisi hasil bacaan, hasil browsing, hasil diskusi, tulisan-tulisan baik jurnal ataupun tulisan lepas lainnya semoga blog ini bisa menjadi referensi buat tmn2 yg membutuhkan pengetahuan.... karena jgn pernah membatasi diri untuk mencari ilmu... karena sebuah kebodohan jika ilmu di batasi...
saya sangat prihatin melihat kondisi negara ini yang sangat kental dengan gaya hidup pejabatnya yang sangat erat dengan budaya korupsi, terlebih lagi melihat korupsi di indonesia yang sangat sulit untuk diatasi dan seakan-akan menjadi gaya hidup dan terkesan menjadi sebuah budaya dan tradisi, apakah memang korupsi di negara kita telah menjadi budaya??? tulisan ini hanya sebuah tinjauan singkat mengenai masalah korupsi di negara indonesia
Korupsi di Indonesia Dalam Tinjauan Budaya dan Tradisi
Dalam sistem politik
ada yang namanya budaya politik. Budaya politik itu yang akan membentuk kebiasaan-kebiasaan
pola perilaku masyarakat dalam berpolitik. Kebiasaan itu terbentuk bisa jadi
berasal dari budaya yang ada di masyarakat, sebagai contoh budaya masyarakat
Jawa. Dalam budaya Jawa saling tolong menolong merupakan hal yang di tanamkan
sejak kecil. Jika ada seseorang yang menolong tetangganya yang sedang
kesusahan, biasanya orang yang di tolong memberikan atau membawakan sesuatu
kepada si penolong sebagai ucapan terimakasih. Nah, kebiasaan yang seperti ini
kalau di bawa ke ranah politik sudah dianggap KKN. Contohnya banyak terjadi
kasus suap seperti Pemilihan Deputi Gubernur BI. Tanda terima kasihnya berupa
cek pelawat yang jumlahnya banyak.
Franz Magnis-Suseno mengemukakan hubungan antara korupsi dan
nilai-nilai kebudayaan. Korupsi dapat dicari penyebabnya dalam
nilai-nilai budaya tradisonal yang berkembang di masyarakat atau negara itu.
Selanjutnya dia memberikan dua nilai budaya yang menunjang terjadinya korupsi
yaitu personalistik dan rasa kekeluargaan, dan pengaruh feodalisme.Nilai
personalistik dan feodalisme tertanam kuat dalam kebudayaan masyarakat tertentu
maka konsekuensinya korupsi yang ada dalam masyarakat itu akan tertanam kuat
juga dan sulit untuk dihilangkan. Nilai kekeluargaan dan kekerabatan yang
menjadi nilai yang sungguh kental dalam masyarakat Indonesia. Rasa kekeluargaan
yang tinggi melahirkan perilaku korupsi di Indonesia seperti perilaku
Soeharto dan keluarganya. Meskipun pada akhirnya Magnis-Suseno juga membantah
pendapatnya sendiri bahwa pengembalian korupsi pada nilai-nilai
budaya korupsi merupakan sebuah bentuk rasionalisasi. Sebab korupsi juga
terjadi di zaman modern ini(nilai-nilai modern telah berkembang). Namun Ia
menganggap nilai-nilai tradisional hanya menentukan bentuk dan pola dari
korupsi itu.
Sebenarnya, ketika berbicara budaya, maka penanggulangan
korupsi tidak bisa dilihat hanya dari satu aspek, sebagai contoh hukum atau
moral saja, dimana keduanya selalu dijadikan kambing hitam. Lebih dari itu
harus dilihat dari berbagai aspek seperti politik (kekuasan), ekonomi dan
faktor lainnya.
Pandangan pertama
dari aspek kekuasan, menurut Amin Rahayu SS, (Analis
informasi llmiah pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah – LIPI) dalam tulisannya menjelaskan bahwaKebiasaan
(tradisi) korupsi telah ada mulai dari masa kerajaan terdahulu. Dirinya membagi
budaya korupsi tersebut ke dalam kurun waktu sebelum kemerdekaan, masa orde
lama, masa orde baru, sampai masa orde reformasi.
Pada kurun waktu sebelum kemerdekaan, budaya korupsi
terlihat masih dalam bentuk yang sangat primitif, sebagi contoh penyalahgunaan
wewenang dalam perebutan kekuasaan yang mengakibatkan kehancurannya kerajaan
Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Ditambah dengan gaya hidup para bangsawan
yang korup tanpa memerdulikan kehidupan sosial, maka sebuah keniscayaan apabila
keadaan ini dimanfaatkan oleh penjajah dalam menghancurkan kejayaan mereka.
Seiring bergulirnya waktu, ternyata pemimpin negara ini
tidak pernah beranjak dewasa dalam menghadapi korupsi. Hal tersebut terbukti
dengan mental mereka yang masih korup dan mandulnya agenda pemerintah dalam
pemberantasan korupsi dari waktu ke waktu. Ambil contoh Orde Lama dengan
pembentukan Paran dan Operasi Budhi yang mandek di tengah jalan, juga pada masa
Orde Baru dengan Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) dan Opstib (Operasi
Tertib), yang justru menjadi pelindung
pemerintah.
Sampai akhirnya pada masa Susilo Bambang Yudoyono (SBY),
dengan janji penuntasan korupsi secara maksimal ternyata memble di tengah
jalan. Bukti di depan mata, yaitu mengguritanya berbagai kasus besar yang tidak
terselesaikan dan dilema Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) yang tersandera
kepentingan. Parahnya, era reformasi dan demokrasi yang seharusnya mendukung
pemeberantasan korupsi, justru sebaliknya malah menjadi pemicu korupsi.
Kedua,
dari aspek ekonomi. Perlu disadari bahwa mayoritas masyarakat indonesia yang
agraris lebih memilih pekerjaan sebagai petani yang notabenenya garis menengah
ke bawah. Pada masa pembangunan, ada upaya dari mereka untuk memperbaiki tarap
kehidupan, khususnya dikalangan para pemimpin. Kondisi tersebut berkembang
pesat pada zaman orde baru dimana pembangunan dalam berbagai bidang digalakan.
Sayangnya, seiring dengan kepentingan global pada saat itu, faham kapitalisme
masuk ke Indonesia.
Berbagai kebijakan Orde baru yang lebih memihak kapitalisme
ternyata membawa dampak yang signifikan terhadap mental bangsa Indonesia, yaitu
masyarakat Indonesia yang meterialistis. Akibatnya, masyarakat saling berlomba
untuk mendapatkan kekuasaan demi mendapatkan kesempatan memperkaya diri
sendiri. Dalam pikiran para pemimpin yang terpenting adalah keuntungan yang
diperolah dari sebuah jabatan, maka tidak jarang kerja sama licik antara
perusahan dan pemerintah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Tidak berbeda dengan zaman Orde baru, sampai saat ini
pemerintah masih mendukung dan menerapkan sistem kapitalisme. Sebagai contoh
lahirnya undang-undang Migas dan Penanaman Modal yang ditinjau kembali oleh
Mahkamah Konstitusi (MK), karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Undang-Undang
Dasar 1945. Dengan sistem kapitalis ini, pemerintah mempunyai kesempatan yang
luas untuk mengeruk keuntungan dari para pemodal yang berujung pada
penyalahgunaan kekuasaan.
Ketiga,
dari aspek moralitas. Semua orang pasti tidak membenarkan tindakan korupsi.
Akan tetapi, dalam kenyataannya masyarakat tetap terjangkiti penyakit tersebut.
Jika menggunaan pendekatan teori moral Immanuel Khan dengan Deontologinya (1724-1804), kita akan
medapatkan gambaran dasar atas sikap anomi masyarakat Indonesia pada saat ini,
yaitu gagasan moral yang diusung masyarakat tidak sesuai dengan kewajiban yang
harus dilakukan seseorang.
Terkait hal tersebut, figur para pemimpin menjadi sangat
urgen dalam melurusankan moral masyarakat. Sebaliknya, saat ini kita selalu disuguhkan
dengan berita fakta tentang bobroknya moral penguasa. Oleh karenanya, secara
tidak langsung masyarakat kehilangan panutan dalam melaksanakan gagasan-gagasan
moral yang diusungnya selama ini. Tidak mengherankan apabila mareka tidak
merasa bersalah ketika melakukan sesuatu yang melanggar moralitas atau norma
(korupsi), lebih dari itu mereka bahkan apatis dalam menyikapinya.
Lebih lanjut, melihat dasar moralitas masyarakat Indonesia
yang komunal dan sektoral, para pemimpin harus menyikapinya secara arif, yaitu
mengimbanginya dengan menumbuhkan rasa nasionalisme. Melihat sejarah perjuangan
kemerdekaan, tidak semua pihak (khsususnya para pemimpin) memahami arti
nasionalisme, sebaliknya mereka membela kepentingan suku dan daerah
masing-masing. Kaitannya dengan korupsi, konteks Nasionalisme diharap dapat
membendung mentalitas mementingkan kepentingan kelompok yang menjadi salah satu
potensi lahirnya budaya korupsi di Indonesia.
Keempat,
dari aspek pendidikan, pemerintah dianggap belum bertindak maksimal dalam
mendukung pemberantasan korupsi lewat jalur pendidikan, karena sampai saat ini
belum ada bukti konkrit dari tindakannya. Sebaliknya, akhir-akhir ini kita
selalu disuguhkan dengan permasalahan pendidikan yang terkait dengan korupsi.
Sebagaimana menjamurnya kasus-kasus korupsi dalam instansi pendidikan, masih
maraknya para pengajar dan siswa yang berlaku curang (tidak jujur) dalam proses
pendidikan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah, khususnya Menteri
Pendidikan untuk mencari solusi yang solutif.
Kelima,
dari aspek hukum, dimana aspek ini menjadi perasalahan yang harus disikapi
serius oleh pemerintah. Bagaikan pedang bermata dua, seharusnya pemerintah
tidak pandang bulu dalam mengayunkannya. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa
pemerintah selalu melindungi orang yang dianggap secara politik dapat berdampak
terhadap kelanggengan kekuasaan.
Melihat realita kekinian, pemerintah masih bersifat represif
dengan menjadikan hukum sebagai alat legitimasi kekuasaan, sekaligus
menjadikannya otonom jika terkait dengan kepentingan orang banyak (publik).
Seharusnya, pemerintah telah meningalkan cara primtif dan kuno tersebut, sudah
saatnya pemerintah menerapkan sistem hukum yang responsif dan progresif.
Mahasiswa adalah agen perubahan, control
sosial dan gerakan moral, mahasiswa adalah kaum intelektual yang selalu membela
atas nama kepentingan rakyat, itu adalah kata-kata yang sering saya dengar
sewaktu pertama kali saya menginjakkan kaki di dunia kampus, khususnya di
kampus merah Universitas Hasanuddin. Paradigma
berfikir mulai di konstruksi mulai dari tataran ide dan berlanjut pada sikap
dan perbuatan. Mungkin saya adalah salah satu orang yang beruntung dapat
merasakan langsung suasana yang sangat saya sukai, penuh diskusi, penuh
retorika, penuh dinamika dan penuh dengan orang-orang yang slalu membahas hal
yang berbau sosial dan politik, ya.. saya kebetulan menuntut ilmu di langit orange
HIMAPEM di Ilmu Pemerintahan, bumi biru kuning fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
politik di kampus merah Universitas Hasanuddin!!
Tak usah berpanjang lebar … langsung saja kita bercerita mengenai aksi
penolakan BBM
Isu kenaikan BBM adalah sebuah
isu yang sangat rawan untuk menimbulkan polemic di masyarakat karena bahan
bakar minyak adalah elemen penting dalam aktivitas masyarakat tp saya tdk mau
membahas masalah BBM disini tapi sy hnya akan bercerita mengenai aksi yang sy
ikuti dan kebetulan saya ikut terlibat aktif di dalam perencanaan aksi tersebut
Masih saya ingat jelas pada
tanggal 19 maret 2012 saya mendapat sms pada sore hari bahwa akan diadakan konsilidasi
aksi penolakan kenaikan BBM di FISIP (fak. Ilmu sosial dan ilmu politik) dan saya langsung bergegas hadir
disana kebetulan pada saat itu saya menjabat mentri aksi dan advokasi di himpunan
saya HIMAPEM (Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan) Fisisp, unhas. Lanjut…
ketika saya sampai di tempat konsilidasi dsana sudah banyak teman-teman dari
fakultas lain yang ada di unhas.. singkat cerita setelah pembahasan isu-isu dan
solusi apa yang akan diangkat maka di tentukanlah perangkat aksi.
Keesokan harinya saya
mengumpulkan warga himpunan saya untuk sosialisasi aksi, dan pada saat itu saya
juga menghadirkan adik-adik saya maba 2011..banyak mereka yang belum memahami
betul apa tujuan aksi ini, tetapi saya tetap
ingin mengikutsertakan mereka untuk merasakan suasana demokrasi dan aksi
bagi seorang mahasiswa, pada tanggal 21 pagi saya berhasil mengumpulkan massa
aksi dari himpunan saya untuk mengikuti aksi di depan pintu 1 unhas, sebelum ke
pintu 1 kami berkumpul di tugu tri darma pendidikan dengan massa aksi dari
fakultas lain.. disana sudah berkumpul massa aksi dari pria sampai wanita yang
semakin membuat meriah massa aksi dengan wajah manis kaum hawa yang memakai
almamater merah kebanggaan kami.
Aksi pun kami mulai dengan
menutup jalan dengan jumlah massa sekitar 200 org, disana ada orang yang betul-betul
serius ingin ikut aksi, ada yang ikut-ikutan, di paksa, bahkan ada berharap
mendapatkan pasangan dalam aksi ini (memanfaatkan moment).. hahahahah!! Tapi yang
paling menggelikkan buat saya adalah mereka yang duduk manis sambil berpegangan
tangan dengan pacarnya.. hahahah mungkin dia takut pacarnya di tangkap polisi
apabila aksi menjadi cheos!! Wkwkwkwk
Itulah romansa aksi pada tanggal
18, aksi berlangsung secara damai dan kelanjutan romansa pasangan tadi
berlanjut ke kampus atau ke kost… hahahah
Setelah aksi itu kami melakukan
evaluasi aksi dan memutuskan untuk bergabung dengan front aksi lain yaitu
sekber… singkat cerita seusai konsilidasi kami memutuskan untuk melakukan aksi
di flyover pada tanggal 29 maret 2012.
Pada tanggal 29 pagi kami berkumpul di tugu tri
darma pendidikan untuk selanjutnya long march le flyover… dan tidak di duga
peserta aksi yang di targetkan hanya seribu ternyata antusias mahasiswa unhas
cukup besar ini terbukti dengan terkumpulnya massa hampir 2000 orang dan
kegiatan yang semula tidak direstui oleh kampus, akhirnya di beri dukungan
dengan hadirnya utusan kampus beserta kendaraan operasioanal serta logistic.
Tepat pukul 12 kami bergerak
menuju fly over yang jaraknya sekitar 6 km dari kampus unhas, peserta aksi
sangat semangat bahkan alunan lagu perjuangan terus berkumandang untuk membakar
semangat peserta aksi, teriakan orator membahana, slogan “unhas bersatu, tak
bisa di kalahkan” membahana sepanjang jalan protocol yang kami lalui,
masyarakat keluar dari rumah mereka untuk melihat rombongan mahasiswa yang
berjubah merah menerangi kota Makassar yang saat itu tengah mendung. Panjang barisan
peserta aksi pada saat itu hampir 2 km, dan menutup satu ruas jalan protocol Makassar.
Semangat teman-teman mulai agak
menurun di pertengahan jalan, cuaca yang kembali cerah disertai dengan rasa
sakit di betis yang serasa mau pecah membuat langkah semakin berat tapi
semangat untuk menyuarakan suara rakyat yang merupakan suara tuhan, membuat
kami tetap semangat untuk sampai di tempat tujuan.
Akhirnya kami sampai di tempat
tujuan di fly over untuk berkumpul dengan massa aksi lainnya… kami beristirahat
dulu dan kebetulan saya duduk di rombongan mahasiswi hubungan international
fisip unhas. Rasa capek saya seperti terobati dengan melihat wajah-wajah cantik
dan manis meraka yang tetap memancarkan pesona walaupun sy tahu persis bahwa
mereka juga lelah seperti saya. Pada saat itu di fly over terdapat massa aksi
lain tapi tak sebanyak massa unhas yang betul-betul membuat merah fly over. Pada
saat aksi berlangsung, banyaknya massa membuat kami sulit mengindentifikasi
massa aksi di tambah lagi banyak massa aksi yang lebih memilih berteduh dari sengatan
matahari, sambil berkenalan dengan lawan jenis, mungkin mereka berfikir “kapan
lagi bs merasakan moment seperti ini, bnyak gadis-gadisnya”, sayang sekali saya tidak bisa mempengaruhi orang yang sangat indah di hati saya untuk mengikuti aksi, mungkin dia takut kecantikannya luntur padahal akan lebih cantik lagi jika dia berdiri di tengah panas matahari untuk berorasi tapi apapun itu dia tetap yang terindah hahaha lebay masa aktivis lebay!! wkwkwkwk (pura2 gila deh)
Hari itu unhas betul-betul
bersatu, tidak ada lagi ego fakultas, tidak ada lagi sospol VS tekhnik yang
selalu “bersilahtuhrahmi” dengan lemparan batu di “jalur gaza”, tidak ada lagi
anak hukum, kesehatan, agro, sastra, ekonomi, mipa… tetapi semua satu dalam
almamater merah.
Aksi saat itu berakhir pukul 6,
dan di putuskan untuk long march ke kampus tapi di tengah perjalanan banyak
peserta aksi yang memilih naik mobil atau naik motor, mungkin disebabkan
kondisi fisik yang jauh menurun sehingga sedikit menurunkan semangat, tapi idealisme
tetap tak akan luntur sampai kapanpun.. Insya Allah!! Dan saya bangga bisa
menjadi bagian dari perancana aksi besar-besaran se unhas yang akan menjadi
pengalaman yang tak terlupakan buat saya,, terima kasih kawan2 aksi gerakan 29
maret 2012.. kita adalah bagian sejarah aksi damai unhas dan Makassar saat itu.
Hidup Mahasiswa…. Hidup rakyat…
Kajian
Teoritik mengenai Etnisitas , Multiculturalisme, dan Bhinneka Tunngal Ika
•Etnisitas adalah sebuah konsep
kultural yang berpusat pada pembagian norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, simbol
dan praktik-praktik kultural. Konsep etnisitas bersifat relasional yang
berkaitan dengan identifikasi diri dan asal-usul sosial
•Multikulturalisme
adalah sebuah pandangan dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Konsep multikulturalisme tidak dapat disamakan dengan konsep
keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri
masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman
kebudayaan dalam kesederajatan.
•Bhinneka
Tunggal Ika. Sebuah semboyan yang mengajak beragam perbedaan untuk tetap,
bersatu dalam tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bhinneka Tunggal
Ika memang harus dimaknai secara positif.
Landasan
yang mengatur multikulturalisme
•Pasal
32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah”.
•Pasal
18 B ayat 2 yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan
masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan
sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik
Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.
•Pasal
32 ayat 1 yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di
tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara
dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Multikulturalisme dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Poltik Lokal Indonesia
•Indonesia
adalah bangsa multikultur dan Multikulturalisme dipandang sebagai landasan
budaya (cultural basis) bagi kewargaan, kewarganegaraan, dan pendidikan.
•Masyarakat multikultural indonesia adalah sebuah
masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhinneka
tunggal ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat
indonesia pada tingkat nasional dan lokal.
•Pemerintahan
berdasar politik multikulturalisme haruslah memberikan ruang bagi semua
identitas partikular yang muncul dan berkembang di dalam masyarakat .
Keberadaan parlemen dan kabinet
multikulturalisme memungkinkan setiap kelompok identitas partikular yang
tersebar di seluruh penjuru Indonesia mendapatkan pengakuan yang selayaknya
•Saat
ini parlemen terdiri dari perwakilan propinsi yangmemenangkan pemilu legislatif dan Kabinet
eksekutif pemerintahan pun merupakan hasil kompromi politik dari partai-partai
politik besar.
•Semangat
Otonomi Daerah yang diterapkan di Indonesia saat ini ialah politik desentralisasi
atau upaya mendistribusikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah daerah,
menjamin hak asasi manusia, keadilan gender, dan demokratisasi
keuntungan
dari Multikulturalisme dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan
Poltik Lokal Indonesia
Pada level praktis keberadaan parlemen dan kabinet
multikulturalisme bisa memberi warna positif bagi kompromi politik yang terjadi
di pemerintahan, terutama eksekutif dan legislatif.
lembaga-lembaga, struktur-struktur, dan bahkan pola tingkah
laku (patterns of behavior) memiliki fokus tertentu terhadap kolaborasi,
kerjasama, mediasi dan negosiasi untuk menyelesaikan berbagai perbedaan.
Kelemahan
Multikulturalisme dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Poltik Lokal Indonesia
Dinamika politik lokal di
Indonesia tentunya akan menjadi salah satu penyebab utama proses disintegrasi
bangsa ini, karena daerah di Indonesia akan menjadi terkotak-kotak atau
terbagi-bagi dalam kelas-kelas menurut pembagian asal daerah, dan lain
sebagainya
Upaya mewujudkan
Multikulturalisme dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Poltik Lokal Indonesia
•Membangun
kehidupan multicultural yang sehat, dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi
antar budaya serta menigkatkan pemahaman.
•Peningkatan
peran media komunikasi sebagai media sensor dan korektor terhadap penyimpanan
norma social yang dominant.
•Penerapan strategi pendidikan yang berbasis
budaya.
•Pengelolaan sumber daya alam dengan penerapan
manajemen etika oleh berbagai organisasi, lembaga, atau pranata yang ada dalam
masyarakat.
Marxisme:
suatu gagasan ekonomi politik yg didasarkan pada pemikiran Karl-Marx.
Marxisme
= Sosialisme
Sosialisme
sudah menjadi pemikiran yang berpengaruh sebelum Marx lahir, sebagaimana
terdapat dalam karya2: Plato, Thomas More, Robert Owen, Charles Fourier, dan
Louis Blanc.
Basis Marx, Dialektika Materialisme
Diinspirasi oleh Hegel yang dikritik Marx melihat
sejarah sebagai produk pengaruh ide2, tapi bagi Marx yang menentukan kekuatan2
materialis atau institusi2 dalam masyarakat
Ide pokok: faktor ekonomi (materi) sebagai
“infrastruktur” merupakan faktor determinsitik yg menentukan suprastruktur
(ideologi, politik / negara, moral/agama dan budaya)
Marx melihat masyarakat dibentuk oleh sejarah
pertentangan kelas (dialektika materialisme)
Sejarah
berkembang 5 tahap:
1.Tahap
primitif komunal
2.Tahap
masyarakat perbudakan (slavery)
3.Tahap
masyarakat feodalisme
4.Tahap
Kapitalisme
5.Tahap
Sosialis
Sistem ekonomi politik sosialis:
-Pemilikan alat2 produksi didasarkan atas hak milik
sosial. Hubungan produksi merupakan hubungan kerjasama di antara pekerja yang
bebas dari unsur2 eksploitasi. Dalam tahap ini, tidak ada lagi kelas yang
bertentangan, terjadi negasi (dialektika berakhir). Untuk mencapai tujuan
tersebut, ada transisi yang disebut sebagai sistem komunisme.
-Dunia sosial secara keseluruhan termasuk ekonomi
dan politik didasari pada struktur dominasi dalam hubungan antara pihak yang
berkuasa dan pihak yang dikuasai
-Pemegang kekuasaan yang sebenarnya adalah pemilik
modal atau dunia materi
-Negara hanya alat untuk melegitimasi kontrol dan
melayani kepentingan para pemilik modal.
-Sistem kapitalisme menciptakan struktur kelas
-Terbentuknya kelas didasari oleh kesadaran bersama
oleh individu2 tentang kondisi dan tujuan bersama yg ingin dicapai
-Kelas yang sadar akan dirinya akan melakukan
tindakan ekonomi politik
-Sistem kapitalisme menghasilkan struktur kelas:
pemilik modal dan pekerja yang kemudian terlibat konflik ketika kaum pekerja
menyadari kepentingan dan tujuannya
-Marxisme lahir sebagai reaksi terhadap sistem
ekonomi Kapitalisme
-Anggapan Marx:
Kapitalisme tidak bermoral krn tdk peduli pada
kesenjangan sosial
Kapitalisme memiliki keburukan secara sosial, krn
menjadi sumber konflik antar-kelas, antara majikan (pemilik modal dan alat2
produksi) dan pekerja (buruh), borjuis dan proletar
Dari segi ekonomi, kapitalisme alat bagi kaum
kapitalis untuk mengekploitasi dan menindas buruh
-Anggapan Marx:Sistem kapitalisme akan jatuh karena
membusuk dari dalam dirinya, lalu digantikan dengan sosialisme
-Marx mengeritik sistem ekonomi pasar yang menganggap pasar akan equilibrium,
karena dalam kenyataannya pasar hanya menguntungkan pemilik modal dan
sebaliknya merugikan pekerja
-Dalam kontek ekonomi politik, para pemilik modal dengan penguasaannya atas
faktor2 ekonomi memegang kekuasaan (power) sekaligus yang kemudian digunakan
sebagai alat menindas kaum buruh. Sistem ekonomi pasar krn itu bukan
equilibrium, tapi disequilibrium
-Sistem ekonomi pasar tidak adil, tidak
memaksimumkan kesejahteraan individu2 tapi memfasilitasi ketamakan kaum
kapitalis mengangkangi surplus value dan memupuk kekayaan.
-Nilai surplus adalah kelebihan nilai produktivitas
marjinal buruh/pekerja atas tingkat upah yang dibayarkan pemilik modal. Nilai
yang diterima para buruh sekadar untuk bertahan hidup
-Makin kecil upah yang diberikan ke buruh, makin
besar penghisapan yang dilakukan majikan atas buruh, artinya makin besar
surplus yang diterima pemilik modal (mirip perampokan)
Ada dua pendekatan utama untuk memahami konteks
ekonomi politik Marxisme sbb:
•Pendekatan
politik Kelas : revolusioner dan kompromi kelas
•Pendekatan
Teori negara marxis
Dasar kedua pendekatan di atas:
ØDalam interpretasi
Marxian, kondisi-kondisi
materil serta hubungan-hubungan sosial yang muncul dari kondisi-kondisi yang ada merupakan dasar perkembangan intelektual atau
kekuatan yang mendorong perubahan sejarah, bukan munculnya ide atau pertumbuhan
akal budi. Yang
menggerakan realitas atau perubahan
adalah kekuatan materal: (kelas), dengan itu struktur politik (negara)
terbentuk
1.Pendekatan
politik Kelas
Pendekatan ini ada dua varian:
Pendekatan Revolusioner dan kompromi kelas
Pendekatan Revolusioner
Pendekatan ini bertujuan tidak hanya untuk merubah
struktur ekonomi tapi sekaligus struktr politik
Anggapan: buruh akan bersatu untuk menghancurkan
sistm kapitalisme. Hal itu terjadi karena
buruh sadar akan kepentingan bersama sbg kelompok tertindas, kemudian mereka
bersatu meciptakan gerakan revolusi untuk mekanisme sistem produksi kapitalisme
Dari pendekatan ini, tampak jelas pemikiran / teori
politik Marx yg berbicara tentang organisasi2/gerakan politik yang dilakukan
oleh para pekerja/buruh untuk menciptakan perombakan struktur negara dan
ekonomi
Pendekatan Kompromi Kelas
Berbeda pendekatan revolusioner, pendekatan kompromi
kelas berkembang belakangan dikembangkan oleh kalangan Marxian.
Bagi pendekatan ini, revolusi dan kekerasan bukan
jalan satu2nya yang dapat ditempuh untuk menuju cita2 sosialisme, tapi bisa
melalui kompromi atau politik kesepakatan kelas
Anggapan: mendorong partisipasi buruh / pekeja untuk
memperjuangkan kepentingan melalui kelompok kepentingan, partai politik, dan
proses pemilu (legislatif dan presiden)
Bagi pengikut pendekatan ini (sosial demokrat), kaum
pekerja dapat memperjuangkan kepentingan melalui kekuasaan dan pengambil-alihan
kekuasaan secara damai, dengan menguasai negara dengan menentukan kebijakannya
yang memilik mereka.
2.Pendekatan Teori Negara Marxian
Bagi Marxisme, negara adalah suprastruktur, alat
bagi kekuatan ekonomi (infrastruktur) yang dominan (pemilik modal).
Negara adalah organ dominasi kelas dan opresi kelas
satu terhadap yang lainnya.
Negara harus direbut kaum/kelas pekerja dari
kekuasaan kelas borjuis
Negara suatu saat akan hilang, hanya bersifat
sementara untuk memfasilitasi transisi menuju masyarakat sosialis / komunisme.
Negara dalam masa transisi itu dipimpin oleh
diktator proletariat yang dipilih dari organisasi partai (elit partai) yang
akan membawa perubahan sistem menuju sosialisme
B.NEO KLASIK
Perspektif Ekopol Neo-Klasik lahir sbg reaksi thdp
Perspektif Klasik dan Marxisme
Perbedaan Asumsi Dasar:
Perspektif Klasik: Perekonomian sebaiknya diserahkan
pada pelaku ekonomi, negara tdk boleh campur tangan
Perspektif Marxis: Perekonomian tdk bs diserahkan
begitu saja pada mekanisme pasar, tapi harus direncanakan, diatur, dan dikontrol
negara
Perspektif Neo-Klasik:
Tidak setuju thdp kaum klasik, karena kenyataannya
ekonomi tdk berkembang mulus sesuai aturan alami dan tdk selalu seimbang; jg
tdk setuju Marxisme, kalau ekonomi diatur segalanya oleh pemerintah.
Bagi kaum Neo-Klasik, untuk mengatasi kelemahan
pasar yg tdk sempurna tetap dibuthkan campur tangan pemerintah (negara), namun
campur tangan itu diperlukan untuk memperbaiki distorsi yg terjadi di pasar,
bukan menggantikn fungsi mekanisme pasar itu sendiri
Munculnya Aliran Neo Klasik
Aliran Neo-Klasik dibedakan atas dua generasi:
Generasi pertama, memperbaiki teori2 ekonomi klasik
namun umumnya masih percaya di pasar berlaku prinsip persaingan sempurna dan
pasti selau dlm keseimbangan
Generasi Kedua, umumnya menolak prinsip persaingan
sempurna sesuai pemikiran Adam Smith, karena dalam kenyataanya banyak faktor
yang menyebabkan pasar tdk beroperasi sempurna
Neo-Klasik Generasi Pertama
Diberdakan dua kelompol:
ØThe Classical Liberal Perspektive (Austria)
mengoreksi perspektif yang menghubungkan ekonomi dan politik, menurutnya,
ekonomi harus dipisahkan dr faktor2 non-ekonomi apapun. Ekonomi harus
dikembangkan sepenuhnya atas pendekatan “ilmu murni/positif” dan mikro, bukan
normatif seperti perspektif Klasik, tapi dengan metode pendekatan yang terukur
(matematika).
ØThe Modern Liberal Perspektif (Cambridge), tetap
melihat adanya hubungan ekonomi dan politik, seperti perspektif Klasik. Namun
menolak asumsi bahwa pasar berlangsung dalam persaingan sempurna karena
kenyataannya di pasar ada kompetisi yang mnunjukkan tidak berlakunya
keseimbangan, bahkan juga mungkin menjurus pada adanya monopoli jika ada satu
perusahaan dengan kapasitasnya yang tinggi menguasai keuntungan sendiri.
Bagi Aliran Neo-Klasik:
Pasar tdk berperilaku sesuai prinsip persaingan
sempurna. Karena itu, dibutuhkan tindakan politik dimana pemerintah perlu ikut
campur mengoreksi “ketidaksempurnaan” pasar.
Campur tangan pemerintah bertujuan memperbaiki
defisiensi pasar, misalnya dengan mengambilalih pengelolaan barang publik yang
diabaikan perusahaan untuk diatur oleh negara, memberikan subsidi, penetapan
pajak yg sesuai, dan mengontrol perusahaan agar tidak menggunakan segala cara
untuk menggapai keuntungan
Kritik: Meski mengoreksi pasar, aliran Neo-Klasik
tdk sampai bertujuan untuk secara tegas menempatkan peran pemerintah sebagai
faktor penting dalam upayamengembangkan redistribusi yang adil, mengatasi kemiskinan,
kesenjangan sosial, perbaikan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Yang
dikoreksi bukanlah orientasi pelaku pasar, tapi efek yang timbul dari
“ketidakseimbangan” pasar.
Perspektif Neo-Klasik, serupa perspektif Klasik,
tetap menerima dan mengembangkan asumsi bahwa
pelaku ekonomi akan selalu berorientasi laba maksimum
Keynesian sbg aliran Neo-Klasik
John Meynard Keynes, muncul sebagai pengeritik
terhadap aliran Klasik maupun Neo-Klasik yang mempercayai anggapan tentang self
regulation pasar, dan juga mengrtik
anggapan Neo-Klasik bahwa terjadinya kegagalan pasar bersumber dari faktor
eksternal (bukan pelaku pasar)
Pemikiran Keynes, respons atas terjadinya krisis
ekonomi / depresi tahun 1930-an di AS. Keynes mengeritik konsep pasar
persaingan sempurna, namun lebih jauh dalam melihat campur tangan pemerintah
dalam memperbaiki kondisi kegagalan pasar saja, tidak terbatas hanya mengatasi
faktor eksternalitas (efek pasar) dan mengelola barang publik saja.
Pemerintah, menurut Keynes, harus memperhatikan
kelompok2 masyarakat yang menjadi korban pasar yang tidak adil (masyarakat
miskin papa dan tidak terjangkau pendidikan), penting pemerataan.
Dampak pemikiran Keynes, pemerintah di seluruh dunia
aktif membuat berbagai regulasi untuk menontrol pasar: UU Antimonopoli, UU
Ketenagakerjaaan, UU Perburuhan, UU Perlindungan Konsumen, UU Lingkungan Hidup,
UU HAM, dsbnya.
Pengaruh pemikiran Keynes, di negara-negara
berkembang, peran negara dilihat sebagai agen pembangunan
Dua kategori pendekatan analisis Ekonomi Politik
Neo-Klasik:
Society Centred Approach, dan
State Centred Approach
1.Gagasan pendekatan Society Centred Approach:
Analisa ekonomi politik yang menekankan pada
pentingnya melihat peranan aktor individu sebagai pelaku/agen utama.
Individu diasumsikan
sebagai makhluk rasional yang memiliki kepentingan untuk memaksimumkan
sumberdaya dan menghimpun keuntungan.
Untuk itu, individu (baik secara sendiri maupun
bersama/berkelompok), sulit untuk dibatasi bisa memperalat pemerintah untuk
meningkatkan dan melindungi kepentingannya. Politik (negara/pemerintah) dilihat
sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi
Pendekatan Society Centred Approach:
Pendektan ini melihat kegagalan perspektif klasik
dalam memahami tidak hanya perilaku pelaku pasar (pengusaha), namun juga
perilaku aparat pemerintah (penguasa)
Perspektif klasik menganggap bahwa penyelenggara
negara mempunyai tujuan yang sama: mewujudkan apa yang disebut Smith “the
wealth of nation” (kesejahteraan negara). Untuk pengusaha, bahkan dianggap
keuntungan pribadi yang mereka peroleh akan mendorong terciptanya kesejahteraan
negara
Dalam kenyataannya, tujuan yang digariskan Smith
itu, ditinggalkan aktor negara dan pengusaha. Penguasa dan pengusaha malah
saling bekerjasama dalam menciptakan pemerasan dan ketidakadilan. Pengusaha
menjadi pemburu rente, yaitu mengejar kepentingan pribadi dan mengharapkan
imbalan atas kebijakannya, sementara pengusaha di sisi lain, dengan berbagai
cara berusaha mencari jalan untuk mempengaruhi penguasa agar mengambil
kebijakan yang menguntungkan buat mereka.
2.Gagasan pendekatan State Centred Approach:
Berbeda pedekatan society centred approach, yang
menekankan pada analisis perilaku individu (agen/aktor ekonomi dan negara),
pendekatan State Centred Approach menekankan perhatian pada negara sbagai unit
analisis.
Peneknan analisisnya adalah politik, bukan ekonomi.
Asumsi: negara punya agenda sendiri dalam
hubungannya dengan masyarakat. Ekonomi (pasar) tidak bergeak dalam ruang hampa
dan menentukan diri sendiri sebagaimana diasumsikan pendekatan Klasik, tapi
bagi Neo-Klasik ditentukan juga dalam konteks hubungannya dengan negara.
Negara memiliki otonomi (negara otonom), punya
kemampuan untuk menentukan dan mengejar agenda yang tidak ditentukan oleh
kepentingan privat, menolak asumsi society centred approach.
Negara bisa bertindak bebas/independen tanpa
dipenaruhi oleh kekuatan2 sosial manapun, termasuk aktor ekonomi
sekalipun.
Negara dalam konteks pendekatan ini bisa dilihat sebagai entitas homogen atau
heterogen
Konteks homogen: negara terdiri dari lembaga2
dan pejabat2nya yang merepresentasikan diri melalui lembaga eksekutif,
polisi, militer, intelijen.
Dalam konteks heterogen/plural: negara dapat dilihat dalam cerminan perilaku
individu dan kelompok2nya yang beraneka ragam baik di dalam lembaga-lembaganya
maupun masyarakatnya.
Dalam konteks ekonomi politik, negara menurut perspektif ini dapat berperan
menentukan perkembangan ekonomi.
Muncullah konsep birocartic polity, birocratic state, predatory state, dan
sebagainya.
C.EKONOMI POLITIK BARU
TOKOH2 / PEMIKIR2
EKONOMI POLITIK BARU
-Kenneth Arrow, Social Choice and Individual Values (1951)
-Mancur Olson, The Logic of Collective Action (1965)
-William Riker, The Theory of Political Coalition (1962)
-James McGill Buchanan dan Gordon Tullock, The Calculus of Consent
(1972)
-Amtony Downs, An Economic Theory of Democracy (1957)
-Samuel L. Popkin, The Rational Peasent: The Political Economy of Rural
Society in Vietnam (1978)
MANUSIA RASIONAL
Teori/pendekatan
ekonomi politik baru berpijak pada asumsi / pemikiran yang serupa dengan
Liberalisme Klasik dan Neo-Klasik, bahwa manusia itu adalah makhluk yang
rasional.
Bedanya dengan
pendekatan Klasik dan Neo-Klasik yang lebih menekankan perhatian pada ekonomi,
pendekatan ini memahami realitas ekonomi secara serupa dengan realitas politik,
dimana manusia diasumsikan dipengaruhi motif kepentingan individual dan
kolektif dalam merespon.
Sebagaimana
konsumen bertimbang untung rugi dalam membelanjakan uangnya, demikian pula
sikap seseorang bertimbang untung rugi ketika memberikan sikap dan pilihanya
terhadap realitas politik.
MENGAPA DISEBUT RASIONAL?
Manusia memilik
kecenderungan untuk memilih yang terbaik di antara sejumlah alternatif yang tersedia.
Sebuah tindakan dianggap
rasional jika memenuhi persyaratan sbb:
Dapat dibuktikan secara argumentasi maupun
fakta sebagai tindakan terbaik di antara pilihan yang tersedia
2.Tindakan dimaksud merupakan
hasil preferensi (preference) atau keinginan (pilihan yang disukai), dan sesuai dengan kepercayaan (beliefs)
dari pelaku bersangkutan
3.Dapat dijustifikasi dengan bukti kualitatif maupun kuantitif di antara
pilihan yang tersedia, tindakan dimaksud memiliki keuntungan dan rasio biaya
sesuai yang diperhitungkan oleh si pelaku
TINDAKAN POLITIK = TINDAKAN EKONOMI
Pemikiran aliran ekonomi
politik baru tidak membedakan antara perilaku manusia dalam politik dengan
perilaku manusia dalam ekonomi / pasar.
Kecenderungan manusia untuk
memilih pilihan atas suatu tindakan yang dinilai menguntungkan, tidak hanya
dapat dilihat dalam orientasi ekonomi.
Dalam bidang politik pun,
misalnya pemerintah sebagai aktor dan pemilih (voters) dalam pemilu /pilkada,
tindakan yang dilakukan juga merujuk pada pertimbangan keuntungan yang bakal
diraih
Dalam pemilu / pilkada,
masyarakat dalam memilih calon / kandidat (presiden, caleg, gubernur, walikota,
dan bupati), akan menilai kemampuan sang kandidat dapat membawa kesejahteraan
bagi pada pemilih.
KELEMAHAN TEORI TINDAKAN RASIONAL
1. Menganggap manusia sebagai obyek
materil semata
Kelemahan teori tindakan
rasional yang utama, karena mengabaikan alturisme manusia. Teori ini terlalu
menekankan orientasi materil manusia, seolah-olah manusia disandera hanya oleh
motivasi keuntungan saja dalam melakukan suatu tindakan.
Seolah-olah apa yang
dimaksud kepentingan diri sendiri selalu identik dengan kepentingan materil
atau ekonomi saja. Manusia menjadi objek mekanis semata
Teori ini mengabaikan
kenyataan bahwa manusia juga di sisi lain bisa jadi bertindak berdasarkan pada
motivasi kemanusiaan
Mungkin saja manusia
bertindak berdasarkan alasan volunter dan keikhlasan yang terkait dengan
kepercayaan nilai2 yang dianut dan dikhayati pelaku berangkutan
2. Mengabaikan perbedaan
antara tindakan untuk kepentingan individu dan kepentingan publik. Teori ini
tidak melihat ruang terjadinya gap bahwa apa yang dianggap baik oleh individu
belum tentu baik untuk masyarakat
3. Mengabaikan kemajemukan
motif dan alasan rasional. Pendekatan ini menggeneralisasi tindakan rasional,
padahal tindakan rasional bisa dipengaruhi berbagai faktor yang bersumber dari
diri manusia dan faktor lingkungan yang mempengaruhi.
Tindakan rasional ada yang
didasari tujuan jangka panjang dan jangka pendek, pertimbangan substansi atau
pragmatis, pertimbangan idealisme atau realisme, dan tidak terlepas pula dari
determinasi lingkungan (budaya dan sistem politik) dimana pelaku bersangkuatan
berada.
D.Keteribatan
pemerintah dalam ekopol
1.Steuart
a.perubahan
terjdi karena factor-faktor dan proses yang terjadi dalam masyarakat dan bukan
karena kehendak Negara. Perubahannya berlangsung secara bertahap dan sering
masyarakat tidak menyadarinya
b.negra tetap
mmegang peranan penting yaitu Negara harus mengakui bahwa perubahan itu harus
terjadi dan Negara membimbing masyarakat menjalani perubahaan itu
2.Adam smith
a.Sebuah
kelompok non politik harus mengatur
dirinya sendiri dan mempertahankan kelangsungan hidupnya tanpa menggunakan
pengambilan keputusan politik
b.Prinsip-prinsip
kebutuhan dasar dan masyarakat sipil harus dapat mendominasi bidang politik
E.Inti
pemikiran ekopol klasik
1.Istilah
ekopol. Berujung pada upaya pemenuhan kebutuhan pribadi yang terdiri atas
beberapa pelaku pribadi yang indipenen
2.System
masyarakat yang terbentuk menunjukkan derajat system ekonomi yang lebih
menonjol disbanding dengan system politiik.
3.Jika
masyarakat berkembang semakin kuat dan esar maka system ekonomi akan menggeser
atau menggantikan system politik dan mengatur masyarakat
4.System ekonomi akan menjadi prinsip dasar mengatur
masyarakat