blog ini berisi hasil bacaan, hasil browsing, hasil diskusi, tulisan-tulisan baik jurnal ataupun tulisan lepas lainnya semoga blog ini bisa menjadi referensi buat tmn2 yg membutuhkan pengetahuan.... karena jgn pernah membatasi diri untuk mencari ilmu... karena sebuah kebodohan jika ilmu di batasi...
Pada
tanggal 21 desember 2012 yang lalu kampus Universitas Hasanuddin kedatangan
sebuah acara dari salah satu stasiun televisi swasta di indonesia yaitu acara
Mata Najwa On Kampus yang diadakan di Baruga Andi Pangeran Pettarani, Kampus
Unhas, Makassar. Acara ini disambut sangat antusias oleh insan akademik di “kampus
Merah” tersebut, sekitar 3 ribu tiket ludes terjual.
Tetapi
bukan jalannya acara itu yang akan saya ceritakan tetapi berhubungan dengan
tema kegiatan yang diangkat dalam kegiatan tersebut yaitu “pemimpin bernyali”
yang pada saat itu mendatangkan narasumber – narasumber yang dianggap bernyali
dan selama ini sering mengadakan gebrakan yang sensasional yaitu: Jusuf Kalla
(mantan wapres), Mahfud MD (ketua MK), Dahlan Iskan (Mentri BUMN), dan Abraham
Samad (ketua KPK). Dari keempat nama yang disebutkan tadi, tiga nama awal yaitu
Jusuf Kalla, Mahfud MD dan Dahlan Iskan adalah tiga nama yang diunggulkan dan
merupakan 3 nama teratas untuk menjadi presiden versi LSI dan beberapa Lembaga survey
lain.
Pada
saat sesi pertanyaan saya ingin menanyakan sebuah pertanyaan apakah ketiga
pemimpin diatas jika menjadi presiden berani untuk menasionalisasi perusahaan
asing yang ada diindonesia, yang mengeruk, merampok sumber kekayaan alam di Negara
kita indonesia Karena menurut saya pemimpin bernyali adalah pemimpin yang
berani mengakuisisi perusahaan asing di Negara kita, agar kekayaan alam kita
bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran Negara kita bukan negara lain, karena selama
ini Negara kita, khususnya pemimpin kita sangat takut mengnasionalisasi perusahaan
asing karena terlalu takut mengambil resiko di jauhi atau dikucilkan oleh Negara-
Negara lain. Berikut adalah Negara-negara dengan pemimpin pemberani yang telah
mengambil kembali perusahaan asing di Negara mereka menjadi milik Negara mereka
sendiri.
Inilah daftar negara yang menasionalisasi perusahaan minyak
asing
Iran menasionalisasi perusahaan minyaknya lewat tekanan ulama dan
rakyatnya. Arab Saudi menasionalisasi
perusahaan minyak AS Aramco di tahun 1974 lewat Raja Faisal. Raja Faisal
berhasil mengubah negara Arab Saudi yang di tahun 1970-an miskin, menjadi
negara yang sangat makmur sekarang ini. Karena sejak dinasionalisasi,
pendapatan minyak meningkat drastis sehingga bisa mendanai pembangunan secara
masif.
Presiden Bolivia, Evo Morales berani menasionalisasi industri minyak dan
gas. Ini merupakan contoh ekstrem dari wujud nasionalisme pimpinan tertinggi di
negara itu.
Hugo Chavez berhasil
menasionalisasi perusahaan migas di Venezuela.
Meski Exxon menuntut venezuela US$ 12 Milyar atas asetnya, namun Lembaga
Arbitrase Internasional memutuskan hanya US$ 907 juta yang harus dibayar
venezuela. Dengan produksi minyak Venezuela sekitar 3 juta bph, dengan harga
minyak US$ 100/brl, maka aset Exxon yang harus diganti venezuela itu sudah bisa
dibayar lunas dengan produksi minyak 10 hari saja.
Kuba dengan pemimpinnya fidel castro berani mengusir perusahaan
asing milik amerika keluar dari kuba, sehingga amerika memutus hubungan diplomatic
dengan kuba dan meng embargo ekonomi kuba
langkah yang paling anyar ditempuh
oleh Negara Argentina. Negara ini
pada April 2012 membuat berita besar karena Presiden Argentina Cristina
Fernández de Kirchner mengatakan perusahaan minyak besar, Yacimientos
PetrolĂferos Fiscales (YPF), milik Repsol dari Spanyol akan diambil alih oleh
negara. Hal ini dilakukan untuk mengamankan hasil migas negara itu agar dapat
berkontribusi lebih banyak bagi kepentingan nasional.
Ada pun Norwegia, meski merupakan negara
Liberal, tetap mengelola migas mereka melalui BUMN mereka sehingga 100% hasil
migas dinikmati rakyat mereka. Bukan oleh segelintir pengusaha asing/swasta.
Tak heran meski baru menemukan minyak di tahun 1970-an, mereka jauh lebih
makmur ketimbang Indonesia yang sudah 100 tahun minyaknya dikeruk. Ini karena
Norwegia mengeruk minyaknya sendiri. Sedang Indonesia, yang mengeruk 90% migas
kita adalah perusahaan2 asing seperti Chevron, Exxon Mobil, Conoco, dsb.
Dalam ayat 3 Bab XIV Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, jelas
dinyatakan bahwa segala hal seperti, air, tanah, hasil Bumi Indonesia dikuasai
oleh Negara untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Dari
situ kita tahu bahwa seharusnya kekayaan alam Indonesia seperti minyak, gas,
emas, perak, tembaga, batubara, dsb dikelola oleh negara melalui BUMN sehingga
bisa dinikmati oleh rakyat banyak. Bukan justru dinikmati oleh perusahaan2 asing
dan segelintir kompradornya.
Tentu
saja Nasionalisasi akan membawa resiko. Raja Faisal setelah menasionalisasi
perusahaan AS Aramco di tahun 1974, tahun 1975 ditembak mati oleh keponakannya
sendiri. Sementara Hugo Chavez dan Evo Morales jadi musuh Amerika Serikat.
Berulangkali Hugo Chavez mengalami percobaan pembunuhan. Ada pun Iran,
mengalami berbagai embargo dari pembekuan aset, embargo minyak, bahkan ancaman
perang terbuka oleh AS dan sekutunya. Ayatullah Kashani yang memimpin
rakyat untuk menasionalisasi perusahaan minyak asing diasingkan ke Lebanon. Iraq
bahkan diserang dan dibunuh presidennya (Saddam Hussein). Jadi Nasionalisasi
penuh resiko yang berat. Namun pejuang kita dulu punya semboyan “Merdeka atau Mati!”. Dari pada hidup hina terjajah, lebih
baik merdeka atau mati.
indonesia membutuhkan
pemimpin pemberani seperti mereka, jangan takut karena Negara kita kaya akan
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas agar Negara kita bisa
lebih sejahtera dan tidak ada lagi konflik-konflik akibat ketidakpuasan suatu
daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam yang tidak dirasakan oleh daerah
dan masyarakat di daerah itu. kita butuh pemimpin yang rela berkorban bukan pemimpin yang mengorbankan rakyat dan bangsanya sendiri
Menurut meter
dan horn dalam AG. Subarsono (2010: 99),
ada enam variable yang memengaruhi kinerja implementasi, yakni:
1.Standar
dan sasaran kebijakan. Standar dan sasaran kebijakan harusjelas dan terukur sehingga dapat direalisir.
Apabila standard an sasaran kebijakan kabur, maka akan terjadi
multiinterpretasi dan mudah menimbulkan konflik antar agen implementasi
2.Sumber
daya. Implementasi kebijakan perlu dukungan sumberdaya baik sumberdaya
manusia(human resources) maupun sumberdaya non-manusia(non-human resourse).
3.Hubungan
antar Organisasi. Dalam banyak program, implementasi sebuah program perlu
dukungan dan koordinasi dengan intansi lain. Untuk itu diperlukan koordinasi
dan kerjasama antar instansi bagi keberhasilan suatu program
4.Karakteristik
agen pelaksana. Yang dimaksud karakteristik agen pelaksana adalah mencakup
struktur birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam
birokrasi, yang semuanya itu akan memengaruhi implementasi suatu program.
5.Kondisi
sosial, politik, dan ekonomi. Variable ini mencakup sumberdaya ekonomi
lingkungan yang dapat mendukung keberhasilan implementasi kebijakan.
6.Disposisi
implementor/ sikap para pelaksana. Sikap mereka itu dipengaruhi oleh
pendangannya terhadap suatu kebijakan dan cara melihat pengaruh kebijakan itu
terhadap kepentingan-kepentingan organisasinya dan kepentingan-kepentingan
pribadinya. disposisi implementasi kebijakan diawali penyaringan (befiltered) lebih dahulu
melalui persepsi dari pelaksana (implementors)
dalam batas mana kebijakan itu dilaksanakan. Terdapat tiga macam elemen respon
yang dapat mempengaruhi kemampuan dan kemauannya untuk melaksanakan suatu
kebijakan, antara lain terdiri dari pertama, pengetahuan (cognition), pemahaman dan
pendalaman (comprehension
and understanding) terhadap kebijakan, kedua, arah respon mereka
apakah menerima, netral atau menolak (acceptance,
neutrality, and rejection), dan ketiga, intensitas terhadap
kebijakan.
2.Teori George Edward III
Edward III dalam AG. Subarsono
(2010: 90), mengusulkan 4
(empat) variable yang sangat mempengaruhi keberhasilan implementasi
kebijakan, yaitu :
1.
Communication (komunikasi) ;
komunikasi merupakan sarana untuk menyebarluaskan informasi, baik dari atas ke
bawah maupun dari bawah ke atas. Untuk menghindari terjadinya distorsi
informasi yang disampaikan atasan ke bawahan, perlu adanya ketetapan waktu
dalam penyampaian informasi, harus jelas informasi yang disampaikan, serta
memerlukan ketelitian dan konsistensi dalam menyampaikan informasi
2. Resourcess (sumber-sumber) ; sumber-sumber dalam implementasi
kebijakan memegang peranan penting, karena implementasi kebijakan tidak akan
efektif bilamana sumber-sumber pendukungnya tidak tersedia. Yang termasuk
sumber-sumber dimaksud adalah :
a.
staf yang relatif cukup jumlahnya dan mempunyai keahlian dan keterampilan
untuk melaksanakan kebijakan
b.
informasi yang memadai atau relevan untuk keperluan implementasi
c. dukungan dari lingkungan untuk mensukseskan implementasi kebijakan
d.
wewenang yang dimiliki implementor untuk melaksanakan kebijakan.
3. Dispotition or Attitude (sikap) ; berkaitan dengan bagaimana sikap
implementor dalam mendukung suatu implementasi kebijakan. Seringkali para
implementor bersedia untuk mengambil insiatif dalam rangka mencapai kebijakan,
tergantung dengan sejauh mana wewenang yang dimilikinya
4.
Bureaucratic structure (struktur
birokrasi) ; suatu kebijakan seringkali melibatkan beberapa lembaga atau
organisasi dalam proses implementasinya, sehingga diperlukan koordinasi yang
efektif antar lembaga-lembaga terkait dalam mendukung keberhasilan implementasi.
3.Teori Mazmanian dan Sabatier
Mazmanian
dan Sabatier dalam AG. Subarsono (2010: 94), implementasi kebijakan
dapat diklasifikan ke dalam tiga variable, yaitu :
a. karakteristik
masalah :
(1) tingkat
kesulitan teknis dari masalah yang bersangkutan, disatu pihak ada masalah
sosial yang secara teknis mudah dipecahkan.di pihak lain ada masalah yang sulit
di pecahkan
(2) tingkat kemajemukan dari kelompok sasaran, ini
berarti bahwa suatu program relatif mudah diimplementasikan apabila kelompok
sasarannya adalah homogen. Sebaliknya jika kelompok sasaran adalah heterogen,
maka implementasi program akan lebih sulit, karena tingkat pemahaman setiap
anggota kelompok sasaran terhadap program relatif berbeda
(3) proporsi
kelompok sasaran terhadap total populasi, sebuah program relative sulit di
implementasikan apabila sasarannya mencakup semua populasi. Sebaliknya sebuah
program akan relatif mudah diimplementasikan apabila jumlah kelompok sasarannya
tidak terlalu besar
(4) cakupan perubahan
prilaku yang diharapkan, sebuah program yang bertujuan memberikan pengetahuan
atau bersifat kognitif akan labih mudah diimplementasikan daripada program yang
bertujuan untuk mengubah sifat dan prilaku masyarakat
b. Karakteristik
kebijakan :
(1) kejelasan isi
kebijakan, ini berarti bahwa makin jelas dan akin rinci kebijakan maka akan
memudahkan implementor dalam memahami isi kebijakan dan menterjemahkan dalam
tindakan nyata
(2) seberapa jauh
kebijakan tersebut memiliki dukungan teoritis
(3) besarnya alokasi
sumber daya financial terhadap kebijakan tersebut dalam hal ini mengenai sumber
daya keuangan dan staf
(4) hubungan atau
dukungan antar organisasi pelaksana, kegagalan program biasa disebabkan
kurangnya koordinasi vertical dan horizontal antar instansi yang terlibat dalam
suatu program
(5) kejelasan dan
konsistensi aturan yang ada pada badan pelaksana
(6) tingkat komitmen
aparat terhadap tujuan kebijakan dalam hal melaksanakan tugas dan pekerjaan
atau program-program-program,
(7) seberapa luas
akses kelompok-kelompok luar yaitu masyarakat untuk berpartisipasi dalam
implementasi kebijakan. Karena kebijakan yang melibatkan masyarakat akan lebih
mudah untuk berhasildi banding yang tidak
melibatkan masyarakat
c. Variabel
Lingkungan:
(1)
kondisi sosial ekonomi dan tingkat kemajuan teknologi, masyarakat yang sudah
terbuka dan terdidik akan lebih mudah menerima program-program pembaruan di
banding masyarakat yang tertutup dan tradisional. Demikian juga kemajuan
tekhnologi akan membantu dalam keberhasilan proses implementasi program, karena
program-program tersebut dapat disosialisasikan dan di implementasikan dengan
bantuan teknologi modern
(2) dukungan public terhadap sebuah kebijakan, kebijakan
yang bersifat insentif biasanya mudah mendapat dukungan public. Sebaliknya
kebijakan yang bersifat dis-insentif akan kurang mendapat dukungan publik
(3)sikap dari kelompok pemilih
(4)
tingkat komitmen dan keterampilan dari aparat dan implementor. Pada akhirnya,
komitmen aparat pelaksana untuk merealisasikan tujuan ang telah tertuang dalam
kebijakan adalah variabel yang paling krusial
4.Teori Merilee S. Grindle
Menurut Grindle
dalam
AG. Subarsono (2012 : 93), implementasi kebijakan ditentukan
oleh isi kebijakan dan konteks implementasinya. Ide dasarnya adalah bahwa
setelah kebijakan ditransformasikan, barulah implementasi kebijakan dilakukan.
Keberhasilannya ditentukan oleh derajat implementability dari kebijakan
tersebut.
Isi kebijakan,
mencakup
hal-hal sebagai berikut :
1. Sejauh mana
kepentingan kelompok sasaran atau target groups termuat dalam isi kebijakan
2. Jenis
manfaat yang akan diterima oleh target groups
3. Derajat perubahan yang
diinginkan
4.
Kedudukan pembuat kebijakan
5.
Pelaksana program
6. Sumber daya yang dikerahkan
Sementara itu,
konteks implementasinya adalah :
1.
Kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yang terlibat
2.
Karakteristik
lembaga dan penguasa
3.
Kepatuhan dan daya tanggap
Model Grindle ini
lebih menitik beratkan pada konteks kebijakan, khususnya yang menyangkut dengan
implementor, sasaran dan arena konflik yang mungkin terjadi di antara para
aktor implementasi serta kondisi-kondisi sumber daya implementasi yang
diperlukan
5.Teori
G Shabbir Cheema dan Denis A. Rondinelli
Dalam model ini ada
empat kelompok variable yang dapat mempengaruhi kinerja dan dampak suatu
program, yakni: (1) kondisi lingkungan, (2) hubungan antar organisasi, (3)
sumberdaya organisasi untuk implementasi program, (4) karakteristik dan
kemampuan agen pelaksana
6.Teori
David L. Weimer dan Aidan R. Vining
Dalam model ini ada
tiga kelompok variable besar yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi
suatu program yakni:
a.logika kebijakan ini dimaksudkan agar suatu
kebijakan yang ditetapkan masuk akal (reasonable) dan mendapat dukungan
teoritis. Kita dapat berfikir bahwa logika dari suatu kebijakan seperti halnya
hubungan logis dari suatu hipotesis.
b.Lingkungan tempat kebijakan dioperasikan,
lingkungan tempat dioperasikan ini sangat mempengaruhi keberhasilan
implementasi suatu kebijakan. Lingkungan ini mencakup lingkungan sosial,
politik, ekonomi, hankam dan fisik atau geografis
c.Kemampuan implementor. Keberhasilan suatu
kebijakan dapat dipengaruhi oleh tingkat kompetensi dan keterampilan oleh para
implementor
Perencanaan atau yang sudah akrab dengan istilah planning
adalah satu dari fungsi management yang sangat penting. Bahkan kegiatan
perencanaan ini selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik
disadari maupun tidak. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan
tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang
direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah
direncanakan.
Perencanaan merupakan proses yang berisi
kegiatan-kegiatan berupa pemikiran, perhitungan, pemilihan, penentuan dsb. Yang
semuanya itu dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan tertentu. Pada
hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah
alternative (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di
masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan
dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis
dan dan berkesinambungan.
Dalam hal
perencanaan wilayah, pentingnya perencanaan dikuatkan oleh berbagai factor,
antara lain:
1.Banyak
di antara potensi wilayah selain terbatas juga tidak mungkin lagi diperbanyak
atau diperbaharui.
2.Kemampuan
teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan manusia.
3.Kesalahan
perencanaan yang sudah dieksekusi di lapangan sering tidak dapat diubah atau
diperbaiki kembali.
4.Lahan
dibutuhkan untuk menopang kehidupan nermasyarakat.
5.Tatanan
wilayah sekaligus menggambarkan kepribadian dari masyarakat yang berdomisili di
wilayah tersebut.
6.Potensi
wilayah berupa pemberian alam maupun hasil karya manusia di masa lalu adalah
asset yang harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
Tujuan
perencanaan wilayah adalah menciptakan kehidupan yang efisien, nyaman serta
lestari dan pada tahap akhirnya menghasilkan rencana yang menetapkan lokasi
dari berbagai kegiatan yang direncanakan.
Dalam perencanaan
kota dan desa kita dapat melihat bagaimana bentuk-bentuk dari perencanaan itu
sendiri. Ada yang melihat dari perbedaan isinya, sudut visi perencanaan,perbedaan luas pandang bidang yang
direncanakan, institusi yang dilibatkan dan wewenang dari masing-masing
institusi yang terlibat, dan koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, kami
selaku pemakalah akan lebih mengkaji bagaimana bentuk-bentuk dari perencanaan
wilayah yakni kota dan desa.
A.Bentuk-bentuk
Perencanaan Kota dan Desa
1.Perencanaan
Fisik vs Perencanaan Ekonomi
Pada
dasarnya pembedaan ini didasarkan atas isi atau materi dari perencanaan. Perencanaan Fisik adalah perencanaan
untuk mengubah atau memanfaatkan struktur fisik suatu wilayah misalnya
perencanaan tata ruang atau tata guna tanah, perencanaan jalur transportasi,
penyediaan fasilitas umum, dan lain-lain.
Perencanaan Ekonomi
berkenaan dengan perubahan struktur ekonomi suatu wilayah dan langkah-langkah
untuk memperbaiki tingkat kemakmuran suatu wilayah.
Perencanaan
ekonomi lebih didasarkan pada mekanisme pasar ketimbang perencanaan fisik yang
lebih didasarkan atas kelayakan teknis. Perencanaan fisik berfungsi untuk
mewujudkan berbagai sasaran yang ditetapkan dalam perencanaan ekonomi.
2.Perencanaan
Alokatif vs Perencenaan Inovatif
Pembedaan
ini didasarkan atas perbedaan visi dari perencanaan tersebut. Perencanaan alokatif berkenaan dengan
menyukseskan rencana umum yang telah disusun pada level yang lebih tinggi atau
telah menjadi kesepakatan bersama. Inti kegiatannya berupa koordinasi dan
sinkronisasi agar system kerja untuk mencapai tujuan itu dapat berjalan secara
efektif dan efisien sepanjang waktu.
Dalam
Perencanaan inovatif, para perencana
lebih memiliki kebebasan, baik dalam menetpakan target maupun cara yang
ditempuh untuk mencapai target. Artinya mereka dapat menetapkan prosedur dalam
mencapai target dengan menggunakan cara-cara yang baru.
3.Perencanaan
bertujuan jamak vs perencanaan bertujuan Tunggal
Pembedaan
ini didasarkan atas luas pandang yang tercakup yaitu antara yang bertujuan
tunggal dan bertujuan jamak.
Perencanaan bertujuan jamak
adalah perencanaan yang memiliki beberapa tujuan sekaligus. Misalnya rencana
pelebaran jalan dan peningkatan kualitas jalan yang ditujukan memberikan
berbagai manfaat sekaligus.
Perencanaan bertujuan tunggal
apabila sasaran yang hendak dicapai adalah sesuatu yang yang dinyatakan dengan
tegas dalam perencanaan itu dan bersifat tunggal.
4.Perencanaan
Bertujuan Jelas vs perencanaan bertujuan Laten
Pembedaan
didasarkan atas konkret atau tidak konkretnya isi rencana tersebut. Perencanaan bertujuan jelas yaitu
perencanaan yang dengan tegas menyebutkan tujuan dan sasaran dari perencanaan
tersebut, yang sasarannya dapat diukur keberhasilannya.
Perencanaan bertujuan laten
adalah perencanaan yang tidak menyebutkan sasaran dan bahkan tujuannya pun
kurang jelas sehingga sulit untuk dijabarkan.
5.Perencanaan
Indikatif vs perencanaan imperative
Pembedaan
ini didasarkan atas ketegasan dari isi perencanaan dan tingkat kewenangan dari
institusi pelaksana.
Perencanaan indikatif
adalah perencanaan di mana tujuan yang hendak dicapai hanya dinyatakan dalam
bentuk indikasi, artinya tidak dipatok dengan tegas. Tidak diatur bagaimana
mencapai tujuan tersebut ataupun langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut,
yang penting indicator yang dicantumkan dapat tercapai.
Perencanaan imperative
adalah perencanaan yang mengatur baik sasaran, prosedur, pelaksana, waktu
pelaksanaan, bahan-bahan, serta alat-alat yang dapat dipakai untuk menjalankan
rencana tersebut.
6.Top
Down vs Bottom Up Planning
Pembedaan
perencanaan jenis ini didasarkan atas kewenangan dari institusiya g terlibat.
Perencanaan model top-down dan bottom-up hanya berlaku apabila terdapat
beberapa tingkat atau lapisan pemerintahan yang masing-masing diberi wewenang
untuk melakukan perencanaan.
Perencanaan model top-down
adalah apabila kewenangan utama dalam perencanaan itu berada pada institusi
yang lebih tinggi di mana institusi perencana pada level yang lebih rendah
harus menerima rencana atau arahan dari institusi yang lebih tinggi. Rencana
dari institusi yang lebih tinggi tersebut harus dijadikan bagian rencana dari
institusi yang lebih rendah.
Perencanaan model Bottom-up
adalah apabila kewenangan utama pada perencanaan itu berada pada institusi yang
lebih rendah, di mana institusi prerencana pada level yang lebih tinggi harus
menerima usulan-usulan yang diajukan oleh institusi perncana pada tingkat yang
lebih rendah.
7.Vertical
vs Horizontal Planning
Pembedaan
bentuk ini juga didasarkan atas perbedaan kewenangan antarinstitusi walaupun
lebih ditekankan pada perbedaan jalur koordinasi yang diutamakan perencana.
Vertical planning
adalah perencanaan yang lebih mengutamakan koordinasi antarberbagai jenjang
pada sector yang sama. Model ini mengutamakan keberhasilan sektoral, jadi menekankan
pentingnya koordinasi antarberbagai jenjang pada instansi yang sama.
Horizontal planning
menekankan keterkaitan antarberbagai sector sehingga berbagai sector itu dapat
berkembang secara bersinergi. Lebih melihat pentingnya koordinasi antarberbagai
instansi pada level yang sama.
8.Perencanaan
yang Melibatkan Masyarakat secara langsung vs yang tidak melibatkan masyarakat
secara langsung
Pembedaan
juga didasarkan atas kewenangan yang diberikan kepada institusi perencana yang
seringkali terkait dengan luas bidang yang direncanakan.
Perencanaan yang melibatkan
masyarakat secara langsung adalah apabila sejak awal
masyarakat telah diberitahu dan diajak ikut serta dalam menyusun rencana
tersebut.
Perencanaan yang tidak melibatkan
masyarakat adalah apabila masyarakat tidak dilibatkan sama
sekali dan paling-paling hanya dimintakan persetujuan dari DPRD untuk
persetujuan akhir.
B.Teori
Perencanaan
Menurut Hudson
dalam Tanner (1981) teori perencanaan meliputi, antara lain; sinoptik,
inkremental, transaktif, advokasi, dan radial. Selanjutnya di kembangkan oleh
tanner (1981) dengan nama teori SITAR sebagai penggabungan dari taksonomi
Hudson.
1. Teori Sinoptik
Disebut juga system planning, rational
system approach, rasional comprehensive planning. Menggunakan model berfikir
system dalam perencanaan, sehingga objek perencanaan dipandang sebagai suatu
kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disbebut visi. Langkah-langkah
dalam perencanaan ini meliputi:
pengenalan masalah,mengestimasi
ruang lingkup problem,
mengklasifikasi
kemungkinan penyelesaian,menginvestigasi problem,memprediksi
alternative,mengevaluasi
kemajuan atas penyelesaian spesifik.
2. Teori
incemental
Didasarkan pada kemampuan institusi dan
kinerja personalnya. Bersifat desentralisasi dan tidak cocok untuk jangka
panjang. Jadi perencanaan ini menekankan
perencanaan dalam jangka pendek saja. Yang dimaksud dengan desentralisasi pada
teori ini adalah si perencana dalam merencanakan objek tertentu selalu
mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan.
3. Teori transactive
Menekankan pada harkat individu yang
menjunjung tinggi kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, suatu desentralisasi yang
transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan. Ini
berarti penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan
mengadakan perencanaan.
4. Teori advocacy
Menekankan hal-hal yang bersifat umum,
perbedaan individu dan daerah diabaikan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari pengamatan
secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai (advocacy= mempertahankan
dengan argumentasi).
Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara
nasional. Karena ia meningkatkan kerja sama secara nasional, toleransi,
kemanusiaan, perlindungan terhadap minoritas, menekankan hak sama, dan
meningkatkan kesejahteraan umum. Perencanaan yang memakai teori ini tepat
dilaksanakan oleh pemerintah/ atau badan pusat.
5. Teori radikal
Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau
organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud agar dapat
dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat dengan kebutuhan.
Perencanaan ini bersifat desentralisasi dengan partisipasi
maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat / manajer tertinggilah
yang dapat dipandang perencanaan yang benar. Partisipasi disini juga mengacu
kepada pentingnya kerja sama antar personalia. Dengan kata lain teori radikal
menginginkan agar lembaga pendidikan dapat mandiri menangani lembaganya. Begitu
pula pendidikan daerah dapat mandiri menangani pendidikannya.
6. Teori SITAR
Merupakan gabungan kelima teori diatas
sehingga disebut juga complementary planning process. Teori ini menggabungkan
kelebihan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena teori ini memperhatikan
situasi dan kondisi masyarakat atau lembaga tempat perencanaan itu akan
diaplikasikan, maka teori ini menjadi SITARS yaitu S terakhir adalah menunjuk
huruf awal dari teori situational. Berarti teori baru ini di samping
mengombinasikan teori-teori yang sudah ada penggabungan itu sendiri ada
dasarnya ialah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lembaga pendidikan dan
masyarakat. Jadi dapat kita simpulkan bahwa teori-teori diatas mempunyai
persamaan dan pebedaannya.
Persamaannya:
1.Mempunyai tujuan yang sama yaitu
pemecahan masalah
2.Mempunyai obyek perencanaan yang sama
yaitu manusia dan lingkungan sekitarnya.
3.Mempunyai beberapa persyaratan data,
keahlian, metode, dan mempunyai konsistensi internal walaupun dalam
penggunaannya terdapat perbedaan penitikberatan.
4.Mempertimbangkan dan menggunakan
sumberdaya yang ada dalam pencapaian tujuan
Sedangkan Perbedaannya adalah :
1.Perencanaan sinoptik lebih mempunyai
pendekatan komprehensif dalam pemecahan masalah dibandingkan perencanaan yang
lain, dengan lebih mengedepankan aspek-aspek metodologi, data dan sangat memuja
angka atau dapat dikatakan komprehensif rasional. Hal ini yang sangat minim
digunakan dalam 4 pendekatan perencanaan yang lain.
2.Perencanaan incremental lebih
mempertimbangkan peran lembaga pemerintah dan sangat bertentangan dengan
perencanaan advokasi yang cenderung anti kemapanan dan perencanaan radikal yang
juga cenderung revolusioner.
3.Perencanaan transactive mengedepankan
faktor – faktor perseorangan / individu melalui proses tatap muka dalam salah
satu metode yang digunakan, perencanaan ini kurang komprehensif dan sangat
parsial dan kurang sejalan dengan perencanaan Sinoptik dan Incremental yang
lebih komprehensif.
4.Perencanaan advocacy cenderung
menggunakan pendekatan hukum dan obyek yang mereka ambil dalam perencanaan
adalah golongan yang lemah. Perencanaan ini bersifat sosialis dengan lebih
mengedepankan konsep kesamaan dan hal keadilan social.
5.Perencanaan Radikal seakan-akan tanpa
metode dalam memecahkan masalah dan muncul dengan tiba-tiba (spontan) dan hal
ini sangat kontradiktif dengan pendekatan incremental dan sinoptik yang
memepertimbangkan aturan – aturan yang ada baik akademis/metodologis dan
lembaga pemerintahan yang ada.